Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
7 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
6 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pemdes Kemendagri Terima Audiensi Para Kepala Desa Kabupaten Sijunjung

Pemdes Kemendagri Terima Audiensi Para Kepala Desa Kabupaten Sijunjung
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri saat menerima audiensi 10 kepala desa dari Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Gedung Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022. (foto: ist./pemdes kemendagri for gosumbarcom)
Selasa, 19 Juli 2022 19:15 WIB

JAKARTA - Kasubdit Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Ratna Andriani menerima audiensi 10 (sepuluh) orang kepala desa Kabupaten Sijunjung di Ruang Rapat Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Selasa (19/8/2022).

Rilis Pemdes Kemendagri yang diterima GoSumbar.com di Jakarta mengungkapkan, hal-hal yang disampaikan oleh sejumlah kepala Desa tersebut diantaranya; Aspirasi terkait pengaturan di tingkat pusat mengenai pemberian tunjangan purna bhakti bagi kepala desa yang telah habis masa jabatan; Pengaturan prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan kantor desa; dan, Percepatan proses pemekaran desa karena luasnya wilayah 1 (satu) desa di Kabupaten Sijunjung dibandingkan dengan desa di daerah lain.

Baca Juga: Pemdes Kemendagri Gelar Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Batas Desa 

Baca Juga: Pastikan Pilkades 'Aman Covid-19', Pemdes Kemendagri Pantau Virtual 

Dalam audiensi itu, kepala desa atau Wali Nagari Silokek Kecamatan Sijunjung Mardison, yang desanya berhasil masuk ke 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022 mengatakan, dinamika di desa merupakan suatu tantangan bagi kepala desa khususnya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat desa yang tidak mempunyai visi yang sejalan dengan kepala desa. Kemampuan perangkat desa yang tidak semuanya cakap juga menjadi tantangan tersendiri. Namun hal ini dikatakan harus tetap dijalankan karena kepala desa berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasubdit Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa menyampaikan, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian Desa dan PDTT akan terus kami koordinasikan demi perbaikan kebijakan kedepan untuk menjadikan desa lebih maju, mandiri dan sejahtera.

Baca Juga: Pemdes Kemendagri dan KPK Hadiri Pembentukan Desa Anti Korupsi 

Baca Juga: Solok Terima Penghargaan dari Pemdes Kemendagri 

Kemudian, Ratna menambahkan, terkait peningkatan kapasitas perangkat desa juga dapat dilakukan melalui Balai Pemerintahan Desa di Lampung. Sebagai penutup, Ratna berharap para kepala desa dan perangkat desa, camat serta bupati dan OPD terkait dapat terus bersinergi melakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Ratna Andriani juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Sijunjung tidak bosan untuk berkoordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, Sijunjung
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/