Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
3 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
3 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
3 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pasaman Barat

Viral.. Video Call Sex Diduga Pj Wali Nagari Katiagan Pasaman Barat, Pemkab Segera Keluarkan Surat Pemberhentian

Viral.. Video Call Sex Diduga Pj Wali Nagari Katiagan Pasaman Barat, Pemkab Segera Keluarkan Surat Pemberhentian
Ilustrasi (net)
Senin, 13 Juni 2022 19:31 WIB
SIMPANG EMPAT - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat segera memberhentikan Pj Wali Nagari Katiagan Kecamatan Kinali inisial "AH" yang diduga sebagai aktot pada video viral "Video Call Sex" dengan seorang wanita menggunakan kamera handphone.

"Benar, sangat meresahkan dan dalam hari ini juga Surat Keputusan pemberhentiannya akan dikeluarkan," kata Pelaksana tugas Kepala Bagian Pemerintah Nagari Sekretariat Daerah Pasaman Barat Syaikhul Putra di Simpang Empat, Senin (13/6/2022).

Menurutnya surat keputusan pemberhentian Pj Wali Nagari itu sedang proses sesuai arahan Sekretaris Daerah Hendra Putra. Sebab, pimpinan sedang ada acara untuk tanda tangan surat pemberhentiannya.

"Intinya hari ini SK pemberhentiannya akan dikeluarkan. Untuk penggantinya belum ada dan dalam dua hari ini akan dicari penggantinya," katanya.

Pihaknya mengeluarkan surat pemberhentian karena kasus ini di luar sudah viral terkait "video call sex" yang diduga Pj Wali Nagari Katiagan.

"Telepon kami belum diangkat dan belum bertemu dengan yang bersangkutan. Namun surat pemberhentiannya akan dikeluarkan hari ini," katanya.

Sementara itu Pj Wali Nagari Katiagan "AH" saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan. Ketika ditanya apakah dalam video itu memang dirinya, dia tidak bisa menjawab secara pasti.

"Bukan saya mengatakan video itu bukan saya tetapi saya tidak pernah membuat seperti itu. Video itu apakah saya atau tidak terserah orang yang menilai," sebutnya.

Ia menegaskan terkait video itu ia sudah membuat laporan ke Polres Pasaman Barat, Inspektorat dan bupati terkait penyebaran video itu.

"Karena sudah mencemarkan nama baik saya. Tentu saya melapor dan masih menunggu proses," katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Peristiwa, Sumatera Barat, Pasaman Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/