Bisa Selamatkan 46,8 Triliun Rupiah, Pemerintah Didorong Tambah Anggaran Kejagung
"Kejagung telah menangani sejumlah perkara dengan penyelamatan kerugian negara yang bernilai sangat tinggi. Jika dijumlahkan, kerugian yang bisa diselamatkan Kejaksaan Agung adalah Rp46,8 triliun," kata Boyamin sebagaimana dikutip GoSumbar.com di Jakarta.
Baca Juga: Kepala Otorita IKN Sambangi Kejagung, Ini yang Dibahas
Baca Juga: Dugaan Praktik Mafia Hukum, Oknum Jaksa di Kepri Dilaporkan ke Kejagung
Diantara kasus korupsi yang ditangani Kejagung RI yakni kasus Jiwasraya, kasus Asabri dan kasus mafia minyak goreng. Selain itu, ada juga kasus-kasus lain yang belum bisa dihitung nilai kerugiannya. Hal ini dikarenakan penyidikan sejumlah kasus masih berjalan, seperti kasus Waskita Precast dan kasus impor Baja.
Data MAKI menyebut, anggaran yang dibutuhkan Kejagung untuk tahun anggaran 2023 adalah Rp24 triliun, sementara anggaran tahun berjalan (2022) adalah Rp9 triliun.
Baca Juga: Ngeri! Selain Menyebabkan Sakit Jantung, Rokok Juga Bisa Menghanguskan Gedung Kejagung
Baca Juga: NASA Umumkan Permohonan Anggaran
Dengan prestasi dari penanganan kasus, menurut Boyamin, semestinya Presiden Jokowi dan DPR mengamini anggaran sebesar Rp24 triliun sebagai bentuk apresiasi, penghargaan dan hadiah kepada Kejaksaan Agung.
"Penambahan anggaran Rp24 triliun diperlukan untuk kesejahteraan Jaksa, termasuk penambahan gaji yang cukup agar terhindar dari perilaku menyimpang," kata Boyamin.***