Home  /  Berita  /  Pesisir Selatan

Pesisir Selatan Gratiskan Parkir Roda Dua di Seluruh Destinasi Wisata, Kalau Ada yang Pungut, Segera Lapor

Pesisir Selatan Gratiskan Parkir Roda Dua di Seluruh Destinasi Wisata, Kalau Ada yang Pungut, Segera Lapor
Ilustrasi (net)
Kamis, 05 Mei 2022 22:34 WIB
PAINAN – Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menegaskan bahwa selama musim libur lebaran tahun ini, tidak ada pungutan atau restribusi parkir untuk kendaraan roda dua di seluruh objek wisata di daerah tersebut.

Kepala Dinas Syafrijoni di Padang, Kamis (5/5/2022) mengatakan ,retribusi parkir roda dua hanya berlaku di luar kawasan wisata dan pada tahun ini pemerintah kabupaten hanya memungut kenderaan roda empat atau lebih di kawasan wisata.

"Artinya, tidak ada pegawai Dishub yang pungut itu. Nah, jika memang ada informasi petugas memungutnya, kami akan tindak tegas. Silakan laporkan siapa orangnya," katanya.

Sebelumnya, salah seorang netizen pemilik akun medi sosial facebook atas nama Saskia Salshabila mengeluhkan tarif parkir sepeda motor di kawasan wisata Pantai Carocok Painan yang ia nilai tidak wajar.

Menurutnya tarif parkir sebesar Rp5.000 sepeda motor tidak wajar. Keberatan itu pun disampaikan pada petugas parkir, namun petugas menjawab uang tersebut bukan hanya untuk dirinya saja, tapi ada bagian oknum aparatur daerah dan polisi.

"Masalah tarif parkir sepeda motor memang tidak wajar, masa iya Rp5 ribu per sepeda motor, namun menurut juru parkir besaran tarif itu bukan hanya untuk dirinya saja, tapi ada pembagian jatah untuk oknum aparatur," katanya.

Keluhan itu ia tulis ketika mengomentari status akun atas nama Suhardi Rangminang yang menulis soal tarif makanan di kawasan Carocok Painan, tapi netizen menanggapi harga pecel Rp20 ribu-Rp25 ribu per porsi masih wajar.

Karena itu jika ada pungutan parkir sepeda motor di kawasan wisata dirinya meminta agar pengunjung segera melaporkannya pada pihak berwenang di pos pengamanan terdekat, apalagi kalau menggunakan karcis selain yang diterbitkan pemerintah.

"Pak Bupati sudah wanti-wanti sejak awal, jangan ada pungli di lokasi wisata dan agar semua pihak menjaga nama baik pariwisata daerah," katanya.

Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat Rusma Yul Anwar menegaskan bakal menindak tegas oknum aparat daerah yang terbukti melakukan praktek pungutan liar di destinasi wisata.

Aparatur daerah baik berstatus PNS maupun tenaga honorer seharusnya menjadi tauladan bagi masyarakat, apalagi jika pungutan dilakukan pada wisatawan karena mereka merupakan tamu daerah yang harusnya mendapatkan pelayanan yang baik.

"Jangan coreng nama daerah. Kita harus syukuri tingginya animo wisatawan datang ke Pesisir Selatan," katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Sumatera Barat, Pesisir Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/