Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Banggar DPRD Banyumas Studi Banding ke Pemko Padang Panjang

Banggar DPRD Banyumas Studi Banding ke Pemko Padang Panjang
Rombongan Banggar DPRD Banyumas foto bersama dengan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yaz Edizawin bersama sejumlah pejabat pemko di Balai Kota Padang Panjang. (Humas)
Sabtu, 24 September 2016 10:50 WIB

PADANG PANJANG - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah, melakukan Studi banding ke Pemko Padang Panjang, Kamis (22/9/2016). Anggota Banggar yang terdiri dari 24 orang itu disambut oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yaz Edizawin bersama sejumlah pejabat pemko di Balai Kota Padang Panjang.

Kehadirian Anggota DPRD Kabupaten Banyumas yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Supangkat bertujuan untuk mendapat gambaran tentang KUA PPAS tahun 2017 di Kota Padang Panjang. “ bagaimana kebijakan tahun 2017, dan bagaimana eksekutif membangun komunikasi dengan legislatif sehingga tepat waktu,” katanya.

Menanggapi hal itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yaz Edizarwin mengatakan untuk KUA PPAS Pemko telah mengajukannya ke DPRD, namun karena ada pembahasan lain maka untuk KUA PPAS belum diparipurnakan. “Pemerintah dan DPRD di Kota Padang Panjang selalu menjalin hubungan yang baik untuk kemajuan masyarakat,” ungkapnya.

Ditambakan Kepala BAPEDA Indra Gunadhi melalui Kepala Bidang Litbang BAPEDA Putra Dewangga bahwa : KUA PPAS Pemko Padang Panjang berpedoman pada Peraturan Mentri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) No. 13 sampai dengan No. 21 tentang pengelolaan keuangan Daerah termasuk PERMENDAGRI No. 31 tahun 2016 tentang susunan perubahan APBD tahun 2017.

Eko salah seorang anggota Banggar DPRD Kabupaten Banyumas memuji pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat khususnya di Kota Padang Panjang. ia juga tertarik dengan potensi wisata yang ada, “disini walau jalan kecil tetap di aspal”, katanya.

Pertemuan satu setengah jam itu juga membahas tentang, PAD, SILPA, dan hal lain. Diakhir acara pemko dan Banggar dari DPRD Kabupaten Banyumas Jawa tengah saling bertukar cendra mata dan berfoto bersama. (Humas)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/