Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Sepakbola
22 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
23 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
3
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Sepakbola
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
4
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
5
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
17 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bupati Dharmasraya Sampaikan Draf Ranperda RPJMD ke Dewan

Bupati Dharmasraya Sampaikan Draf Ranperda RPJMD ke Dewan
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaaan ketika menyampaikan draf Ranperda RPJMD di DPRD.
Jum'at, 15 Juli 2016 16:44 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Setelah lebaran Idul Fitri 1437 H, DPRD Kabupaten Dharmasraya mengadakan agenda sidang rapat paripurna tentang draf Ranperda RPJMD tahun 2016-2021 di aula sidang gedung DPRD Dharmasraya Jumat (15/07/2016).

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan didampingi Wabup H. Amrizal Dt. Rajo Medan telah melakukan salah kewajiban konstitusi sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan mengantarkan draf Ranperda RPJMD tahun 2016-2021 ke hadapan rapat paripurna DPRD untuk dibahas dan kelak ditetapkan sebagai Perda.

Berdasarkan UU Pemerintahan Daerah, bupati dan wakil bupati terpilih menyampaikan RPJMD sebagai jabaran visi dan misinya kepada DPRD.

Menurut Bupati Sutan Riska, RPJMD yang merupakan perwujudan dari visi dan misinya, disusun menurut kondisi riil Kabupaten Dharmasraya, kebijakan nasional dan provinsi serta kebutuhan riil masyarakat.

Pada prinsipnya, RPJMD yang disampaikan ke DPRD masih berpihak kepada wong cilik dan didasari pada hati nurani. Telah dikaji oleh kaum intelektual dan diuji publik di DPRD dan telah dikonsultasikan dengan Gubernur Sumatera Barat. Meskipun demikian, draf RPJMD itu masih terbuka untuk menampung aspirasi dari semua pihak melalui perwakilannya di DPRD.

Acara rapat paripurna itu, selain dihadiri oleh Wabup Rajo Medan, para anggota DPRD, juga dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD dan para pembesar Sekretariat Daerah. Usai membacakan nota pengantar, Duo pemimpin Dharmasraya itu menyerahkan secara simbolis kepada Ketua DPRD H. Masrul Maas yang lengkap didampingi dua wakilnya, Sutarmanto Budi Sanjoyo dan Ampera Dt. Labuan Basa. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/