Anggota DPRD Digerebek Lagi Nyabu Bersama Selingkuhan, Istrinya Tetap Setia Menunggu Saat Pemeriksaan di BNN

Anggota DPRD Digerebek Lagi Nyabu Bersama Selingkuhan, Istrinya Tetap Setia Menunggu Saat Pemeriksaan di BNN
ilustrasi
Selasa, 26 Juli 2016 11:00 WIB

KUDUS - Ketua Komisi C DPRD Kudus, Jawa Tengah, Agus Imakudin digerebek saat mengonsumsi sabu-sabu bersama wanita idaman lain (WIL) di Blok N 3 Kawasan Puri Anjasmoro, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah oleh BNN Provinsi Jawa Tengah. Istri Agus beserta keluarga mendatangi dan dengan setia menunggui Kantor BNNP Jateng di Jalan Madukoro di Jalan Madukoro Blok BB, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Namun sayangnya, saat wartawan mendatangi kantor BNNP Jateng Selasa (26/7) sekitar pukul 00.33 WIB, beberapa petugas Satpam langsung menghalau awak media yang mencoba untuk mengonfirmasi BNNP Jateng.

"Mas, nanti kalau selanjutnya tidak diperbolehkan masuk," tegas salah seorang petugas keamanan dan beberapa menit kemudian menutup pintu gerbang di Kantor BNNP Jateng, Selasa (26/7).

Nova Olla, istri Agus dalam pesan singkatnya mengaku mengetahui jika suaminya ditangkap dari informasi petugas BNNP Jateng.

"Ga pak... saya malah ga tau apa, saya baru tau y dari BNN," balas Nova dalam pesan singkatnya, Selasa (26/7).

Dini hari ini, politisi asal PDI Perjuangan itu masih diperiksa petugas BNN Provinsi Jawa Tengah. "Bisa sampai besok pagi mas. Lama soale pemeriksaannya," ungkap salah seorang petugas satpam.


Istri Ngaku Tahu

Novi Olla, istri Ketua Komisi C DPRD Kudus Agus Imakudin mengakui jika suaminya sudah setahun sering mengonsumsi. Novi juga tahu suaminya memiliki hubungan dengan Verolia Agustin.

"Iya mas. Sudah setahun," ungkap Novi yang mengaku menunggui jalanya pemeriksaan sang suaminya di Kantor BNNP Jateng itu.

Novi juga membenarkan bahwa suaminya pernah digerebek oleh Diresnarkoba Polda Jateng. "Ya mas. Dengan perempuan yang sama. Dan sempat ramai jadi pemberitaan di media," ungkapnya.

Namun usai pemeriksaan oleh aparat Diresnarkoba Polda Jateng, Agus dibebaskan oleh polisi dengan alasan tidak ditemukan barang bukti saat penggerebekan dilakukan. Novi mengaku tidak mengetahui dari mana barang haram tersebut didapat oleh suaminya.

Informasi yang beredar di Kantor BNNP Jateng, ditangkapnya Agus Imakudin berdasarkan informasi atau laporan dari sang istri. Namun, saat sang istri ditanya soal pelaporan itu dia membantahnya.

"Saya baru tahu dari BNN Jateng. Sekitar habis isya, saya tahunya diberitahu BNN Jateng," ungkapnya.***

Editor:ridwan iskandar
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/